Welcome To My Blog AYU YULISTIATI - See more at: http://www.Ayuyulistiati@blogspot.com - Ayu.yulistiati@yahoo.com - Terima Kasih Sudah Berkunjung di Blog Me ^_^

Bapak Koperasi Indonesia

Posted by : PuppyMoon di 06.35



Bapak Koperasi di Indonesia

Dr. H. Mohammad Hatta atau mungkin yang lebih di kenal dengan sapaan Bung Hatta ini adalah salah seorang tokoh pejuang kemerdekaan Republik Indonesia serta wakil presiden pertama yang menjabat di Indonesia juga ternyata merupakan Bapak Koperasi di Indonesia. Beliau lahir di Bukit tinggi, Sumatra Barat pada tanggal 12 Agustus 1902. Selain itu,  sebagai pejuang kemerdekaan indonesia Beliau juga di kenal sebagai seorang aktivis partai politik, organisatoris, proklamator, pelopor koperasi dan juga sebagainya. Bergeraknya beliau di bidang politik di mulai saat beliau terpilih menjadi bendahara Jong Sumatranen Bond wilayah Padang pada tahun 1916.
Beliau merupakan salah seorang yang terkenal akan tanggung jawabnya serta ke disiplinannya ini bermula pada saat beliau sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya perkumpulan. Tetapi sumber keuangan baik dari iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Pada saat itulah tanggung jawab serta disiplin beliau yang menjadi ciri khas tersendiri bagi Bung Hatta. Selain itu,  selama menjadi wakil presiden, Bung Hatta aktif dalam memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga tinggi. Beliau aktif dalam membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.
Pada tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besamya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 beliau diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971). Hal ini bisa terjadi dikarnakan perhatian beliau yang dalam terhadap penderitaan rakyat kecil mendorongnya untuk mempelopori Gerakan Koperasi yang pada prinsipnya bertujuan memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah. Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa:  “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Ketertarikannya kepada sistem koperasi adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Bagi Bung Hatta, koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan koperasi. Dengan cara itulah sistem koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.
Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya 3 macam koperasi. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Beliau juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil. Menurut Bung Hatta sendiri, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa koperasi itu identik dengan usaha skala kecil.

Sumber :
www. Wikipedia.com






0 komentar:

Posting Komentar