berikut ini adalah perbandingan kode etik profesi akuntansi menurut IFAC, AICPA dan IAI adalah
Keterangan
|
IFAC
|
AICPA
|
IAI
|
Pengertian
|
Organisasi
global untuk profesi akuntansi yang berkomitmen untuk melindungi kepentingan
umum dengan mengembangkan standar internasional menjadi berkualitas tinggi
dan mendukung pembangunan di segala bidang profesi di seluruh dunia.
|
Profesi
nasional dalam menghadapi aturan pembuatan, penetapan standar dan badan-badan
legislatif, kelompok-kelompok kepentingan umum, BPA masyarakat dan organisasi
profesional lainnya.
|
Panduan
dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik,
berkerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di
lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya.
|
Prinsip
|
1.
Memiliki integritas atau sikap yang tegas dan
jujur dalam semua hubungan bisnis profesional.
2.
Memiliki objektifitas atau melakukan tugas sesuai
dengan objek dan tidak memandang
subjek yang ia lakukan penilaian secara independen.
3.
Memiliki kompetensi profesional dan kesungguhan untuk
memberikan pelayanan yang memuaskan.
4.
Memiliki kerahasian atas informasi klien yang ia
lakukan pelayanan.
5.
Prilaku profesional serta dilarang melakukan hal
yang membuat nama akuntan buruk.
|
1.
Memiliki tanggung jawab di setiap pelayanan dan
menerapkan nilai moral.
2.
Memiliki Kepentingan umum atau melayani publik, menghormati kepercayaan publik dan
menunjukan komitmen terhadap profesionalisme.
3.
Integritas, selalu mempertahankan dan memperluas
kepercayaan publik terhadapnya.
4.
Objektivitas dan indepedensi atau mempertahankan
objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung
jawab.
5.
Due care, mematuhi standar teknis dan etis
profesinya untuk meningkatkan kompetesi yang dimilikinya.
6.
Sifat dan cangkupan layanan dalam menentukan
lingkup jasa yang disediakan.
|
Memberikan
dasar kerangka bagi aturan etika yang mengatur suatu pelaksaan jasa
profesional oleh anggotanya. Prinsip etika disahkan oleh kongres dan berlaku
bagi seluruh anggota.
Kode
etik akuntansi indonesia memuat 8 prinsip etika yaitu
1.
tanggung jawab profesi,
2.kepentingan
publik, 3.integritas, 4.obyektivitas, 5.kompetensi dan kehati-hatian
profesional, 6.kerahasiaan,
7.prilaku
profesional 8.standar teknis.
|
Interpretasi
|
menyediakan
pedoman tentang lingkup dan penerapan peraturan-peraturan yang spesifik.
|
Menetapkan
standar minimum perilaku yang dapat diterima dalam pelaksanaan layanan
profesional serta menyediakan pedoman
tentang lingkup dan penerapan peraturan-peraturan yang spesifik.
|
Interprestasi
yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh himpunan setelah memperhatikan
tanggapan dari anggota dan pihak yang berkepentingan lainnya dalam Penerapan aturan
etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
|
Sumber :
1 komentar:
Agen Slot Terbaik
Agen Situs Terbaik
Situs Agen Judi Online
https://bit.ly/2ENk1VF
Yuk Gabung Bersama Kami Sekarang Dan Nikmati Berbagai Macam Bonus Menarik Lain Nya Seperti:
*Bonus New Member 120%
* Bonus New Member 20% Khusus Poker
* Bonus Referral
*Bonus Rollingan Casino Hingga 0.8%
*Bonus 5% setiap hari
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
WA : 081358840484
BBM : 88CSNMANTAP
Facebook : 88Csn
-www.jeruk88.com
Posting Komentar