Welcome To My Blog AYU YULISTIATI - See more at: http://www.Ayuyulistiati@blogspot.com - Ayu.yulistiati@yahoo.com - Terima Kasih Sudah Berkunjung di Blog Me ^_^

Contoh Kasus Perusahaan di Indonesia yang mengalami Krisis Disebabkan Bencana Alam

Posted by : PuppyMoon di 22.58

Kecelakaan dialami oleh Kapal Layar Motor (KLM) Rahmatia Sentosa, kronologi kejadian yakni KLM Rahmatia Sentosa yang terbuat dari bahan kayu berusaha masuk alur sungai Kapuas atau tepatnya di Muara Jungkat. Saat bersamaan KM Waweh kapal kargo dari bahan besi berangkat dari Pelabuhan Dwikora juga menggunakan alur itu sehingga terjadilah tabrakan antarkedua kapal tersebut. Lokasi kecelakaan merupakan pintu masuk ke pelabuhan, lokasinya berjarak 15 kilometer dari pusat Kota Pontianak. Setiap kapal yang akan merapat di dermaga pelabuhan, harus melintasi Muara Jungkat. KLM Rahmatia Sentosa yang tengelam mengangkut sekitar 700 ton semen, atau setara sekitar 14 ribu zak semen. Satu zak semen yang sebelumnya berukuran 50 kilogram, karena tercampur air sudah membatu dan beratnya menjadi 72 kilogram. Hal inilah yang menyebabkan sulitnya proses evakuasi dengan cepat, karena badan kapal yang memuat beban semakin berat sulit untuk digeser. Akibatnya kegiatan lalu lintas laut melalui jalur pelayaran Pontianak lumpuh total. Badan kapal tersebut tenggelam menutupi jalur pelayaran, sehingga kapal-kapal yang keluar masuk tidak bisa berlayar. 

Sekitar puluhan kapal-kapal yang akan masuk ke Pontianak melalui alur pelayaran tersebut, terpaksa berlabuh di tengah laut di kawasan Buih Sepuluh Muara Jungkat Pontianak. Terkait penyebab peristiwa tabrakan KLM Rahmatia dengan KM Wewah, adalah human error yang disebabkan tidak adanya komunikasi radio antara 2 kapal dan komunikasi antara kapal dengan operator pemandu. Kapal yang mengalami kecelakaan ini tidak wajib pandu, karena berdasarkan ukuran kapal, jika kurang dari 500 GT (gross ton) maka kapal tidak wajib menggunakan pandu. Meskipun demikian, seharusnya kapal melapor pada stasiun pandu di Jungkat, tetapi kedua kapal tidak melapor pada stasiun pandu sehingga tidak ada komunikasi. Setiap kapal memiliki hak untuk mengajukan permohonan pelayanan kapal dan barang (PPKB) kepada Pelindo. Sedangkan berkaitan tindaklanjut berkaitan peristiwa tabrakan, Adpel (Administrator Pelabuhan) yang memiliki kewenangan otoritas alur yang bertindak membuat berita acara pemeriksaan pendahuluan dan melakukan penyelidikan. 

Terkait proses hukum kedua nakhoda kapal BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) dinaikkan ke Mahkamah Pelayaran (MP). Proses evakuasi kapal yang tenggelam memakan waktu yang cukup lama yakni tiga minggu sejak 10 Febuari hingga 5 Maret 2011. Meskipun sudah melibatkan berbagai pihak yang ikut berpartisipasi dan berkoordinasi dalam proses evakuasi namun banyak kendala di lapangan yang menyebabkan hal ini tidak bisa tertangani dengan cepat. Pihak yang berkordinasi dan menjadi satu tim dalam penanganan proses evakuasi diantaranya Pelindo, Administrator Pelabuhan Pontianak (Adpel), Kantor Administrasi Pelayaran, KPLP, Kementrian Perhubungan RI, serta TNI-AL Pontianak. Beberapa kali upaya evakuasi dilakukan namun selalu gagal, kendalanya antara lain medan yang cukup berat, seperti arus deras, badan kapal yang tertutup lumpur setinggi tiga meter dan semen yang telah membatu dan menyatu sehingga sulit diangkat. Selain itu tidak adanya tenaga ahli yang bisa mengoperasikan alat pengapungan balonisasi, sehingga perlu mendatangkan tenaga dari Batam dan Jakarta, sedangkan proses negosiasi berjalan cukup lama karena menyangkut biaya yang sangat besar. 

Pada akhirnya proses evakuasi selesai pada hari Sabtu, 5 Maret 2011 pukul 08.00 WIB dengan metode mengapungkan kapal dengan dua tongkang dan balon setelah sebagian besar beban kapal sudah diangkat oleh tenaga penyelam. Keberhasilan proses evakuasi KLM Rahmatia dengan cara ditarik menggunakan kapal ponton dibantu enam buah balon berdaya apung sekitar 120 ton. Serta dengan cara membuang lumpur yang telah membenamkan kapal itu sedalam tiga meter.

Analisa :

perlu dilakukan untuk melakukan perencanaan atau implementasi tindakan tepat yang perlu dilakukan oleh manajemen. Pihak manajemen berusaha menganalisis situasi, berusaha untuk mampu memprediksikan kemungkinan buruk yang akan terjadi selanjutnya, dan merumuskan metode pemecahan masalah atau solusi yang efektif dan efisien.

Krisis terjadi karena permasalahan setelah kecelakaan tabrakan kapal yang menyebabkan salah satu kapal tenggelam dan sulit dievakuasi karena kondisi kapal dan alam serta terbatasnya tenaga ahli, alat, dan biaya yang dimiliki membuat usaha Pelindo untuk menyelesaikan krisis dengan cepat menjadi tersendat.

Sumber :
http://repository.upnyk.ac.id/1302/1/SKRIPSI.pdf

0 komentar:

Posting Komentar