Welcome To My Blog AYU YULISTIATI - See more at: http://www.Ayuyulistiati@blogspot.com - Ayu.yulistiati@yahoo.com - Terima Kasih Sudah Berkunjung di Blog Me ^_^

tugas tulisan

Posted by : PuppyMoon di 07.16 0 Comments



Aku dan Orang-orang Sekitarku
Assalamualaikum, (Jawab dulu baru lanjut baca lagi yah)  
”Dunia saya bisa dikatakan bukanlah dunia mereka” Tak salah memang akan apa yang menjadi alasan mereka dan akupun mengerti akan hal itu. Harusnya jika ada kata memulai maka harus berani untuk mempertahankan, namun pada kenyataannya adalah saya kerap bertemu dengan orang-orang yang sangat pandai berkelit jika sudah tertangkap basah atau mungkin saat menyepelehkan sesuatu walaupun itu dalam hal kecil sampai hal yang cukup besar (menurut saya).  Bukan bermaksud untuk menghakimi, namun setidaknya jika ada kata penyesalan di dalam diri mereka tentu tak akan menjadi sebuah masalah bagi saya atau siapapun di dunia ini, toh apa susahnya untuk belajar dari sebuah kesalahan??
Mungkin saya yang salah terlalu mentolerir setiap orang yang masuk dalam kehidupan saya, kemudian secara tidak sadar mereka mengacak-ngacak apa yang sudah saya bangun dengan susah payah. Datang, lalu berani masuk ke kehidupan saya tapi untuk menghargai saya saja berberat hati. Memang sih saya mungkin hanya diam lalu tersenyum atau bahkan malah  tertawa tapi hati manusia itu siapa yang tahu?? “Diam bukan berarti dia bisu”. Diam bisa di artikan dalam hal yang lain : diam untuk mengakhiri sebuah masalah atau diam karena terlalu malas untuk menanggapi hal yang mungkin bisa di katakan tak begitu penting.

Bagi yang tak mengerti maksud dan tujuan saya pasti hanya bisa menerka-nerka atau mungkin membayang-bayangkan saja apa yang di maksud penulis, apa tujuan penulis dan apa inti dari paragraf diatas tersebut. Tidak tau bagaimana cara untuk memulai bahkan tidak mengerti, seperti realita kehidupan yang selalu berkata : “namanya juga hidup, tuhan yang menentukan, kita yang jalanin dan orang lainlah yang mengomentarinya”
Tapi yang pasti saya tahu adalah
Hidup itu bukan untuk dibuang..
Bukan untuk disepelehkan..
Bukan untuk  dipermainkan..
Juga bukan untuk didiamkan tanpa aksi..
Tapi hidup itu, untuk memperjuangkan apa yang ingin kita “hidupkan” serta untuk mengobrak-abrik apa yang seharusnya kita perbaiki..
Apapun tujuannya hanya ada satu yang benar-benar terbaca yaitu “hidup untuk hidup”
Hidup dengan tujuan sekarang ataupun nanti setelah sangkakala menggema alam 


Beginilah alur cerita sesungguhnya :
Saat yang jujur dan yang dusta melebur menjadi satu menghempaskan harapan yang terlanjur membumbung hingga juntai-juntainya tak mampu lagi untuk dilukiskan, seperti saya yang dengan banyak hal tercecer oleh saya sendiri meskipun notabenenya adalah mencantumkan hal-hal yang nyentrik sebagai motivasi saya bukanlah pertanda bahwa saya luput dari kata kewalahan. Saya masihlah cengeng dan selalu menuntut sesuatu yang haruslah ada sesuai planning yang sampai detik ini dengan indahnya bertengger di hati saya. Anggap saja semua hal yang terjadi adalah nilai. Nilai untuk segala aksi yang kita pertunjukan yaitu kalau bagus ya syukur alhamdulillah sedangkan kalau jelek ya sudah diremedial aja.
(segampang itukah??)
Ya enggaklah, saya juga manusia yang toh punya sisi ingin menyudahi untuk melanjutkan hal yang sudah berhasil menghancurkan hidup saya. Saya juga sama seperti kalian yang membedakan hanyalah waktu yang dibutuhkan untuk bangkit. Pasti sebagian besar ada pemikiran dari kalian “kaya yang ga pernah sedih aja kamu kalo ngomong !!”
Kalau kalian berfikir seperti itu kalian salah besar, kata siapa saya ga pernah sedih bahkan mungkin ketika kalian melihat saya sedih, kalian akan berkomentar “sih ayu bisa sedih juga”
Memang kalian belum dan jangan sampai melihat saya sedih, karena yang kalian tahu adalah saya yang dengan gontainya mengumabar senyuman, tawaan atau bahkan planga-plongonya saya. Loh bukankah jenis takdir itu ada dua? Yah kan?
Jadi apa salahnya mengangkat kaki sebelum menginjak kawanan semut api yang sedang baris-berbaris membawa sebongkah makanan, apa ruginya juga membaca sebelum kemampuan otak menurun kala tua nanti. Baca  dan serap sarilah sebelum menjadi bodoh karena kaku itulah sebagian contohnya. Kalau begitu Mulailah untuk tidak ‘MEMATIKAN’ langkah menuju takdir indah masing-masing.. Termasuk saya sendiri!!


***
Terima kasih untuk yang datang lalu pergi dan terima kasih bagi yang sudah mengunjungi blog ini atau bahkan membacanya J
Allah menyukai orang-orang yang jujur, jadi marilah untuk tak menjadi salah satu dari sekian juta manusia yang munafik..

Pertumbuhan Waralaba di Indonesia

Posted by : PuppyMoon di 06.28 0 Comments


Pertumbuhan Waralaba di Indonesia


Pengertian Waralaba
Waralaba dari bahasa Inggris: Franchising atau bahasa Prancis: Franchise untuk kejujuran atau kebebasan adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

Jenis Waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1.      Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
2.      Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Contoh kasus Waralaba
Jakarta (CiriCara.com) – Kasus penyalahgunaan izin 7Eleven dan Lawson terus bergulir hingga saat ini. Kedua waralaba asing ini diduga membelokkan izin yang seharusnya digunakan untuk membuka restoran makanan untuk membuka ritel atau minimarket di kawasan Ibukota. Seusai mengadakan Halal Bihalal dengan pegawai Kemendag, Gita Wiryawan, selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia membenarkan bahwa kedua waralaba asal Jepang tersebut telah menyalahi kebijakan perizinan pendirian usaha di Indonesia. Jika hal ini diteruskan, menurut Gita, kedua waralaba tersebut tidak diperbolehkan untuk membuka usaha di Indonesia. Hingga saat ini, baik pihak 7Eleven dan Lawson masih mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata dan bukan Kementerian Perdagangan. Di sisi lain, Gunaryo sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menegaskan akan menutup kedua waralaba asing tersebut jika belum memenuhi standar perizinan. Selain 7Eleven dan Lawson, ada sejumlah waralaba asing lainnya yang dianggap telah menyalahi aturan pendirian perusahaan di Indonesia. Waralaba-waralaba tersebut akan bernasib sama dengan kedua waralaba asing asal Jepang tersebut jika masih mengabaikan peringatan pemerintah untuk memperbaharui perizinan pendirian waralaba di Indonesia. Namun, Pemerintah sendiri belum berani untuk menutup baik 7Eleven dan Lawson sebelum ada penyataan tegas dan perjanjian yang jelas antara pihak pemilik waralaba dan pihak Kementerian Perdagangan. Lagipula kedua waralaba tersebut masih sangat menarik anak muda dan remaja di kota-kota besar Indonesia khususnya Jakarta.
menurut pendapat saya sendiri dalam kasus Kegiatan waralaba tersebut adakalanya tidak menghambat perekonomian masyarakat di Indonesia karena tenaga kerja yang terserap langsung di bisnis waralaba hingga bisa mencapai jutaan orang. selain itu, juga bisa mengurangi pengangguran di Indonesia, akan banyak juga terserap tenaga kerja yang kreatif dan handal. Walaupun tidak menghambat perekonomian masyarakat, tetapi dapat mempengaruhi perekonomian yang lain. Karena waralaba dari luar negeri lebih pesat dibandingkan waralaba lokal yang termasuk waralaba indonesia sehingga makanan tradisional indonesia semakin tersisih, sebagai contoh misalnya Pertumbuhan waralaba dan restoran asing juga menyebabkan pertumbuhan koki masakan Nusantara melambat. Ketika Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempromosikan 30 IKTI di Belanda, restoran-restoran di negara tersebut masih kekurangan koki yang mampu memasak kuliner tersebut.
adakalanya pula masakan tradisional tergantikan oleh makanan luar negeri yang tak menutup kemungkinan menjadi lebih tenar dikalangan beberapa masyarakat indonesia umumnya, karena banyak sekali masyarakat indonesia umumnya ingin sekali mencoba hal-hal yang baru. dan saat cocok dengan lidah masyarakat indonesia maka hal tersebut akan tenar di indonesia yang sudah pasti masakan tradisional menjadi tersisih perlahan-lahan.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustin, waralaba lokal akan tumbuh 8 persen, sementara waralaba asing akan tumbuh 14 persen. Srie mengatakan, kendala utama yang menyebabkan bisnis waralaba nasional sulit tumbuh adalah perkembangan waralaba lokal yang belum konsisten. Sebab, masih banyak usaha lokal yang sebenarnya potensial untuk diwaralabakan, namun belum bisa diwaralabakan karena persiapan bisnisnya yang belum matang. Waralaba lokal masih mencari bentuk ideal bisnisnya sehingga belum siap diwaralabakan.
Selain faktor internal bisnis lokal, ada juga kendala hukum yang menyebabkan waralaba lokal belum tumbuh dengan konsisten. Salah satunya yaitu aturan minimal lama usaha sebelum diwaralabakan. Srie menjelaskan, pebisnis yang ingin mewaralabakan usahanya harus telah menjalankan usahanya tersebut minimal lima tahun sebelum diwaralabakan. Hal ini, kata Srie, membuat pebisnis yang ingin mewaralabakan usahanya harus menunggu dalam waktu yang cukup lama. Belum lagi, Peraturan seperti pembatasan gerai, kewajiban menggunakan bahan baku lokal hingga 80%, pemutusan hubungan franchisor-franchisee kepada pengadilan, dan sebagainya adalah aturan-aturan yang justru akan menghambat pertumbuhan franchise di Indonesia. Dengan adanya aturan itu, pemerintah menurut saya bukan malah mendorong, tapi malah menghambat.
Berdasarkan data Asosiasi Franchise Indonesia, waralaba asing, termasuk bidang kuliner, di Indonesia tumbuh cukup pesat, dari 29 waralaba pada 1990 menjadi 350 waralaba pada 2013. Pada tahun itu, waralaba asing tumbuh 6 sampai 7 persen, sedangkan waralaba lokal hanya 2 sampai 3 persen. Pertumbuhan waralaba asing itu turut memengaruhi pola konsumsi masyarakat Indonesia. Banyak konsumen yang memilih makanan asing ketimbang makanan tradisional Indonesia sehingga makanan tradisional semakin tersisih.

berikut adalah sedikit penjelasan mengenai perkembangan waralaba di indonesia maupun di luar indonesia :

Perkembangan Waralaba di Indonesia
Bisnis waralaba di Indonesia mulai marak pada sekitar tahun 1970an dengan bermunculannya restaurant-restaurant cepat saji (fast food) seperti Kentucky Fried chiken dan Pizza Hut. Hingga tahun 1992 jumlah perusahaan waralaba di Indonesia mencapai 35 perusahaan, 6 di antaranya adalah perusahaan waralaba lokal dan sisanya (29) adalah waralaba asing. 

Perkembangan Waralaba Asing
Perkembangan waralaba asing dari tahun ke tahun berkembang pesat sebesar 710% sejak tahun 1992 hingga tahun 1997, sedangkan perkembangan waralaba lokal hanya meningkatkan sebesar 400% (dari sejumlah 6 perusahaan menjadi 30 perusahaan).
Namun sejak krisis moneter tahun 1997, jumlah perusahaan waralaba asing mengalami penurunan pertumbuhan sebesar -9.78% dari tahun 1997 sampai dengan tahun 2001. Hal ini disebabkan karena terpuruknya nilai rupiah sehingga biaya untuk franchise fee dan royalti fee serta biaya bahan baku, peralatan dan perlengkapan yang dalam dollar menjadi meningkat. Hal tersebut mempengaruhi perhitungan harga jual produk atau jasanya di Indonesia. Sebaliknya waralaba lokal mengalami peningkatan pertumbuhan rata-rata sebesar 30%. Pada tahun 2001 jumlah waralaba asing tumbuh kembali sebesar 8.5% sedangkan waralaba lokal meningkat 7.69% dari tahun 2000.

Apa saja usaha yang dapat diwaralabakan? Ada lima syarat minimal suatu usaha dapat diwaralabakan yaitu: a) memiliki keunikan, b) terbukti telah berhasil, c) standart, d) dapat diajarkan/diaplikasikan dan, e) menguntungkan.  Kirteria pertama menunjuk pada keunggulan spesifik yang tidak dipunyai oleh pesaing-pesaing didalam industrinya dan tidak mudah ditiru. Usaha yang akan diwaralabakan harus terbukti dan teruji (track record), misalnya terbukti menguntungkan dan teruji dapat bertahan dalam masa-masa sulit. Usaha waralaba sangat memerlukan standarisasi sehingga kerangka kerjanya harus jelas dan sama. Harus mudah diaplikasikan (aplicable) dan mudah dijalankan oleh orang lain (transferable), serta harus menguntungkan yang dibuktikan dengan penerimaan produknya oleh pelanggan (consumers base).
Saat ini di Indonesia berkembang dua jenis waralaba yaitu:
1) Waralaba produk dan merek dagang yaitu pemberian hak izin dan pengelolaan dari franchisor kepada penerima waralaba (franchisee) untuk menjual produk dengan menggunakan merek dagang dalam bentuk keagenan, distributor atau lesensi penjualan. Franchisor membantu franchisee untuk memilih lokasi yang aman dan showroom serta menyediakan jasa orang untuk membantu mengambil keputusan “do or not”.
2) Waralaba format bisnis yaitu sistem waralaba yang tidak hanya menawarkan merek dagang dan logo tetapi juga menawarkan sistem yang komplit dan konprehenship tentang tatacara menjalankan bisnis. Jenis waralaba yang banyak berkembang di Indonesia saat ini adalah jenis waralaba format bisnis.