Welcome To My Blog AYU YULISTIATI - See more at: http://www.Ayuyulistiati@blogspot.com - Ayu.yulistiati@yahoo.com - Terima Kasih Sudah Berkunjung di Blog Me ^_^

Primer koperasi Bhayangkara Utara Jaya

Posted by : PuppyMoon di 23.30 0 Comments




Primer Koperasi Bhayangkara Utara Jaya


Primer Koperasi Bhayangkara Utara Jaya ini sudah berdiri sejak pada tanggal 28 Januari 1984 Badan Hukum NO. 1891 b/BH/Indonesia tanggal, yang beralamatkan di Jalan Yos Sudarso No. 1 Jakarta Utara. Primer Koperasi Bhayangkara ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya. Anggota dalam koperasi sebanyak 1573 orang. Koperasi ini hanya untuk anggota Polri dan PNS Polres Metro Jakarta Utara. Koperasi ini termasuk Koperasi Simpan Pinjam, Pertokoan, serta Jasa.

Credit Union

Posted by : PuppyMoon di 04.58 0 Comments


Nama               : Ayu Yulistiati
Kelas               : 2EB11
NPM               : 21212304
Ekonomi Koperasi (Credit Union)

Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.     asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2.     asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
3.     asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

Beberapa keunggulan dan Kelemahan Koperasi Kredit di Indonesia


Keunggulan :


·            Menawarkankan tingkat rates yang menarik bagi para anggota peminjam dan penyimpan pinjaman.
·            Tidak dikenakan pajak.
·            Berperan sebagai organisasi yang tidak mengejar keuntungan semata namun juga memberikan pendidikan bagi anggotanya.
·            Berfungsi untuk melindungi anggotanya dari jeratan lintah darat

Microfinance

Posted by : PuppyMoon di 04.43 0 Comments


Nama          : Ayu Yulistiati
Kelas          : 2EB11
NPM           : 21212304
Ekonomi Koperasi (MicroFinance)

Menurut dari beberapa data Internet yang saya baca, MicroFinance adalah Penyediaan layanan keuangan untuk kalangan yang berpenghasilan rendah termasuk konsumen dan wiraswasta yang secara tradisional tidak memiliki ataupun mempunyai akses terhadap layanan perbankan maupun layanan yang terkait. MicroFinance  saat ini dianggap sebagai cara yang efektif dalam pengetasan kemiskinan yang ada di negara, terutama adalah negara Indonesia itu sendiri.Microfinance berasal dari kata “micro” yang berarti micro enterprinses (usaha micro) dan “finance yang berasal dari bahasa inggris yang berarti “pembiayaan”. Dari kedua istilah tersebut dapat di artikan bahwa microfinance berarti pembiayaan untuk usaha micro
Di Indonesia, MicroFinance mungkin lebih di kenal dengan nama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau dapat di singkat dengan (UMKM). Dari statistik maupun riset yang dilakukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ini mewakili jumlah kelompok Usaha terbesar. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah tersebut telah di atur secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).